
Raja Keraton Ngayogyakarto Hadiningrat adalah Kerajaan Satu-Satunya di Indonesia yang Memegang Pemerintahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari 33 Privinsi memiliki 1 privinsi yang dipegang oleh raja dari suatu kerajaan, yaitu keraton Jogja. Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY mempunyai kedudukan yang istimewa di Negara Kesatuan Republik Indonesia selain pernahmenjadi Ibu Kota Negara kala masa perjuangan juga merupakan salah satu kerajaan yang pertama dengan suka rela bergabung dengan Indonesia.
Oleh karena itu para pendiri negara ini memberikan keistimewaan kepada Yogyakarta sebagai daerah, selain istimewa secara budaya tetapi juga istimewa secara pemerintahan, dimana perjanjian antara pendiri NKRI dengan Sultan Hamengkubowono IX saat itu adalah bahwa kepala pemerintahan di Yogyakarta adalah Sultan sebagai gubernur dan Pakualam sebagai Wakil Gubernur. Tetapi akhir-akhir ini terjadi polemik status kepemimpinan karena wacana demokrasi yang membabi buta.
Pemimpin dipilih/diangkat salah satunya karena akar budaya yang kuat. Sultan Hamengkubowono X sebagai Raja Ngayogyakato Hadiningrat bukanlah raja semasa dahulu. Bahkan mendiang ayah beliau Sultan Hamengkuwono IX sangat tunduk terhadap negara Indonesia. Tidak sedikit tanah keraton digunakan untuk fasilitas umum dari stasiun sampai kampus yaitu Universitas Gadjah Mada.
Sultan adalah raja secara budaya di kalangan kraton, sedangkan diluar kraton Sultan adalah abdi negara dimana rakyat tidak harus menyembah laksana abdi keraton. Bahkan di beberapa kejadian Sultan begitu mengalah terhadap rakyatnya. Misalnya korban merapi di lereng merapi yang rumahnya rata dengan tanah tidak mau dipindahkan tapi mau menerima rumah di kawasan aman.
Kraton Jogja yang jauh dari berita perebutan kekuasaan walaupun sultan sendiri tidak mempunyai putra karena semua anaknya adalah putri. Sultan sendiri tidak merasa was-was, bahkan membuka wacana bila raja ke depan adalah seorang putri alias ratu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar